StarindoNews.Com, Minsel - "Pemerintah Pusat sudah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) solar Rp7.500/liter dan Pertalite Rp 8.500/liter dan sudah menghilangkan jenis Premium bersubsidi sehingga para supir dan pemilik kendaraan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera menaikkan tarif angkot," kata Perkumpulan para sopir Amurang-Tumpaan Sabtu (15/01/2022).
"Para Puluhan Sopir Angkot Amurang-Tumpaan mengatakan bahwa, dengan harga BBM yang mahal maka kami sangat sulit untuk mendapatkan kelebihan dalam menafkahi keluarga, Kami berharap pemerintah dapat segera menaikkan harga tarif angkutan kami,"
"Kami supir angkot Amurang-Tumpaan akan melakukan aksi mogok jika pemerintah tidak dengan secepatnya menaikkan harga tarif angkutan," Dengan nada yang keras oleh para sopir Angkot
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan segera melakukan rapat membahas dan menetapkan tarif angkot yang baru sesuai dengan permintaan kami para sopir beserta heknar Untuk Angkutan Umum Rp.5.000 dan Anak Sekolah Rp.3.000 per penumpang,"terang para sopir dan heknar
Para heknar/pemilik kendaraan menambahkan biaya operasional kendaraan sudah tidak sesuai dengan pendapatan yang di dapat dari para sopir dengan naiknya harga spare part, Ban mobil dan Oli. Olehnya pemerintah bisa memahami akan pengeluhan kami.
Di ketahui sampai sekarang masyarakat masih membayar dengan tarif yang lama baik Angkutan Umum sebesar Rp.4.000 dan anak sekolah Rp.2.000.
Untuk itu para puluhan sopir angkot Amurang-Tumpaan berharap Secepatnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Melalui Bupati Frangky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th beserta dinas terkait sudah mengeluarkan surat edaran kenaikan tarif angkot agar masyarakat dapat mengikuti edaran yang di keluarkan oleh pemerintah.
(HenMo)