Starindonews.com Medan — Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali mengadakan Aksi UnjukRasa yang ke 2 kalinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Senin/25/01/2021
Dalam Aksi nya mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Dirut RSUP. H ADAM MALIK medan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat Rapid Test senilai Rp. 1.100.000.000
Aris Daulay selaku Ketua Imakor Sumut dalam orasinya mengatakan kami meminta
Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memeriksa Dirut RSUP H. ADAM MALIK ,Kasatker,PPK dan PPTK dalam Proyek Kegiatan Belanja 2000 Unit Rapid Test dengan pagu anggaran senilai Rp 1.100.000.000,- (Satu Milyar Seratus Juta Rupiah).Ucap Aris Daulay
Menanggapi hal tersebut pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) "JP. Lumban Batu" mengatakan soal data yang diperoleh sebagai bukti silahkan dilaporkan secara administrasi agar secepatnya kita proses. Kami harap kawan-kawan dari mahasiswa bisa bantu kami untuk mengumpulkan data permulaan dugaan kasus korupsi ini kepada Kajati Sumut”.
Satu jam mahasiswa berorasi di depan kantor Kejati Sumut, pihak kejatisu meminta dua orang perwakilan mahasiswa masuk ke Kantor Kajati Sumut untuk memberikan data dan pengaduan secara tertulis
Memenuhi intruksi itu Haris Daulay bersama rekannya Sadar H Daulay masuk dan membawa sebundel berkas untuk diberikan pada pihak Kejati Sumut
Sembari memberikan laporan, mahasiswa meminta supaya mereka langsung di jumpakan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membahas dugaan korupsi di tubuh RSUP H. ADAM MALIK Medan
Sumanggar Siagian saat menerima mahasiswa di dalam kantor mengatakan mereka siap untuk menjumpakan mahasiswa dengan Kajati Sumut yang baru untuk membahas dan memberikan bukti-bukti dugaan korupsi di RSUP H. ADAM MALIK Medan
Setalah keluar dari dalam mahasiswa mengatakan kepada wartawan Starindonews.com mereka akan kembali melakukan Aksi UnjukRasa minggu depan dan berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bisa menjumpakan mereka dengan Kajati Sumut yang baru untuk memberikan bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.Team
