Starindonews.com | Prabumulih - Sampai berita ini diterbitkan masyarakat kota Prabumulih termasuk mahasiswa /i yang belajar di perguruan tinggi kota prabumulih belum ada sama sekali pernyataan sikap terhadap UU Cipta kerja alias Omnibus Law yang telah disetujui oleh DPRI jakarta beberapa pekan lalu.
Alhamdulillah syukur suasana kota Prabumulih cukup kondusif terhadap hal tersebut dan mudah mudahan tidak terpropokasi atas riak riak nya Demo mahasiswa dan mahasiswi diberbagai daerah dan pelosok tanah air kita.
![]() |
| Ketua DPRD kota Prabumulih sumsel |
Dari pantauan kami media StarindoNews Prabumulih, pihak DPRD kota Prabumulih melalui pernyataan ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno.SE pada hari Senin tgl 12-oktober-2020 menyataKan bahwa kalau memang ada tuntutan mahasiswa/i dan masyarakat terkait tidak setujuhnya terhadap UU Cipta kerja alias Omnibus Law itu nantinya kita sampaikan kepihak pusat dan kita tetap mendukung dan membantu untuk menyampaikan asfirasi mereka itu.namun sejauh ini belum ada dan belum terdengar bentuk laporan atau penyampaian kepada pihak kami terkait peristiwa yang terjadi seperti di daerah daerah lain pungkasnya.
Mudah mudahan saja masyarakat dan para mahasiswa/i yg belajar dikota Prabumulih mengerti dan memaklumi hal tersebut. (bh)


